BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Hari kedua bimbingan teknis (bimtek) Dharma Wanita Persatuan (DWP) unsur pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta pada Sabtu (26/10).
Heri Sunaryo, narasumber dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan, hadir di Ballroom Hotel Whiz Prime Balikpapan untuk melanjutkan pembahasan hari pertama. Sebanyak 30 anggota dan pengurus DWP turut hadir menyimak pemaparannya.
Berfokus pada isu kesetaraan gender dan perlindungan terhadap istri Aparatur Sipil Negara (ASN), Heri Sunaryo memaparkan pentingnya memahami hak-hak perempuan, khususnya dalam konteks perceraian bagi istri ASN, serta bagaimana seorang atasan harus menyikapi kondisi tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan aturan pembagian gaji setelah perceraian untuk memberikan keadilan bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Guna Tingkatkan Kapasitas Tagana, DSPM Kota Bontang Adakan Pelatihan
Ketentuan tentang status pernikahan ASN menjadi salah satu poin penting yang disoroti dalam sesi ini. Heri Sunaryo menjelaskan bahwa ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri wajib menyertakan alasan yang sesuai dengan aturan, termasuk persetujuan dari pimpinan. Sementara itu, ASN wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua dalam suatu pernikahan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan tentang sanksi yang diberlakukan bagi ASN yang melanggar ketentuan pernikahan ini. Ia mengutip Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, yang mengatur tentang sanksi pemecatan bagi ASN yang diketahui hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Baca Juga: Training Need Assessment dan Pemaparan Pelatihan Kompetensi Dibuka Resmi oleh Pjs. Wali Kota Bontang
"Aturan ini ditegakkan untuk menjaga citra dan moral ASN sebagai abdi negara," jelasnya.
Para peserta bimtek tampak sangat memperhatikan materi yang disampaikan, dan beberapa di antaranya turut bertanya untuk memperdalam pemahaman terkait isu yang dibahas.
Melalui kegiatan ini, para anggota DWP diharapkan semakin memahami hak-hak yang perlu dilindungi serta peran mereka dalam mendukung kesetaraan gender di lingkungan ASN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.