A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kemensos Distribusikan Kartu Keluarga Sejahtera dan Program Sembako di Tangsel

Kompas TV advertorial

Kemensos Distribusikan Kartu Keluarga Sejahtera dan Program Sembako di Tangsel

Kompas.tv - 28 April 2020, 13:39 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Wabah virus Corona di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari, menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material.

Penyebaran Covid-19, juga berimbas pada aspek sosial ekonomi, terutama kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah bergerak cepat memberikan rasa aman pada seluruh warga. Negara wajib hadir untuk melindungi segenap bangsa.

Kementerian Sosial menambah jumlah penerima bantuan sosial program sembako sebanyak 4,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sebagai upaya perlindungan terhadap dampak covid-19.

4,8 juta KPM baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai upaya perlindungan terhadap dampak covid-19.

Dengan penambahan KPM baru ini, maka jumlah penerima program sembako menjadi 20 juta KPM di seluruh indonesia pada tahun 2020 ini.

198 KPM baru di kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan menerima pembagian KKS untuk pertama kalinya.

Mensos Juliari P Batubara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Himbara Muin Fikri menghadiri pendistribusian KKS.

Kemensos mencatat terdapat penambahan jumlah KPM di kota Tangerang Selatan sebanyak 5.965 KPM dari sebelumnya 13.284 KPM menjadi 19.249 KPM.

KPM perluasan program sembako akan mendapatkan bantuan setiap bulannya senilai 200 ribu rupiah hingga Desember 2020.

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangsel dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan protokol yang berlaku.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x