> >

Kini Bayar Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Bisa Melalui Pospay Syariah

Advertorial | 5 April 2022, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi menyatakan, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia saat ini kian pesat hingga mencapai 30 persen melampaui ekonomi biasa.

Hal tersebut mendorong Pos Indonesia mengembangkan layanan Pospay untuk masuk ke sektor syariah.

Selain fitur pembayaran dan pembelian, pengguna aplikasi Pospay kini dapat menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui fitur syariah.

Dalam rangka menyambut kehadiran Pospay Syariah, Pos Indonesia mengadakan program berbagi mengusung tema #GenerasiBaik di Jakarta pada Kamis (24/3/2022). Acara ini dihadiri anak yatim, pemuka agama, para mitra, serta dimeriahkan oleh pemotongan tumpeng.

Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Karim mengapresiasi keberadaan fitur Pospay Syariah karena dapat mendukung kenyamanan umat di era digital.

“Pospay Syariah ini merupakan bagian dari Pospay yang khusus melayani kegiatan transaksi berbasis syariah,” ucap Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus.

Saat ini Pos Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat. Pospay Syariah diharapkan dapat mendukung perkembangan keuangan syariah di Indonesia.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU