> >

Restorative Justice & Community Policing Demi Wujudkan Rasa Aman Masyarakat - POLRI PRESISI

Polri presisi | 2 Juni 2022, 20:11 WIB

KOMPASTV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 1062 Polsek di 343 Polres dari seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan kasus hukum.

Anggota Polri yang bertugas di Polsek-polsek tersebut fokus membina masyarakat. Serta menyelesaikan masalah melalui pendekatan keadilan restoratif. Apakah landasan ini yang akhirnya memperkuat fungsi Community Policing/Polmas?

Pada episode ini akan dibahas mengenai Peran Korps Bhayangkara dalam menjalanan peranannya sebagai pelindung masyarakat, terutama dalam penegakan keadilan bagi semua pihak serta upaya mewujudkan rasa aman kepada masyarakat.

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU