> >

Gibran Janji Ganti Rugi Pembangunan Underpass Joglo Adil: Ada yang Bilang Malah Menguntungkan

Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2022, 13:43 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta warga terdampak pembangunan underpass tak khawatir.  (Sumber: Kompas TV/Antara)

SURAKARTA, KOMPAS.TV –  Proses ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan underpass Joglo akan diawasi sehingga tidak merugikan.

Untuk itu Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan, warga tak perlu khawatir dengan proses ganti rugi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Soal ganti rugi selama ini kan kami adil. Tidak ada protes juga kan selama ini. Bahkan, ada yang bilang malah menguntungkan karena nilainya dihitung lebih dari yang ada," katanya di Solo, Selasa (4/10/2022), dikutip dari Antara.

Mengenai tahapan penataan Simpang Joglo, lanjutnya, sejauh ini masih berjalan sesuai rencana. Baik itu pembangunan rel layang oleh Kementerian Perhubungan maupun rencana pembangunan underpass oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Khusus untuk pembangunan underpass Joglo sudah masuk pada tahapan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sedangkan progres dan deviasi rel layang juga masih bagus. Jadi tenang saja karena semua masih sesuai rencana yang dipaparkan di awal," ucapnya.

Baca Juga: Sekaten Solo Tuai Keluhan Warga, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming: Mohon Maaf, Kacau Sekali

Sebelumnya, tepatnya pada minggu lalu Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Jawa Tengah, Direktorat Bina Marga, Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta melakukan sosialisasi di empat kelurahan terdampak pembangunan underpass Joglo.

 

Langkah berikutnya akan dilakukan pengukuran hingga verifikasi sebelum proses ganti rugi dilakukan. Di sela kegiatan itu dokumen resmi penetapan lokasi bisa diselesaikan Pemkot Surakarta pada Oktober mendatang.

Asisten Lahan Satker PJN Wilayah 3 Jawa Tengah Agus Mulyanto menuturkan, sosialisasi diberikan sebagai tahapan awal dalam proses pembebasan lahan, termasuk paparan hasil pengukuran kepada warga.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU