> >

Jadwal Bansos September 2023, Syarat Dapat Bantuan PKH Kemensos RI, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 1 September 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada September 2023. Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlangsung untuk disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlangsung untuk disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2023.

Jadwal pencairan bansos PKH tahap ketiga berlangsung sejak Juli 2023 hingga bukan ini, September 2023. Masyarakat dapat mengecek informasi penerimaan bansos PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Setidaknya terdapat 10 juta KPM yang disasar program bansos PKH. Masyarakat diminta rajin mengecek informasi pencairan bansos PKH.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini 7 Golongan yang Berhak Mendapatkannya

Selain bansos PKH, pemerintah RI pada tahun ini juga menyalurkan program perlindungan sosial lain seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT),

Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek, Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan.

Syarat penerima bansos

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara cek bansos Kemensos

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
  • Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
  • Ketik huruf kode chapta;
  • Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';
  • Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

7 golongan yang berhak terima bansos PKH

Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline atau Online agar Dapat BNPT, PKH, hingga PIP

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU