Jamin Layanan Kesehatan Jemaah, Kemenag akan Terapkan Standarisasi Asuransi Travel Perjalanan Umrah
Ekonomi dan bisnis | 10 Februari 2025, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah dalam rangka menjamin layanan kesehatan bagi jemaah umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya mengikuti transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah pemerintah Arab Saudi.
Hilman mengatakan, hal ini perlu disikapi dengan bijak oleh jemaah umrah dan pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca Juga: Ivan Gunawan Buka Suara soal Kabar Ruben Onsu Tertarik Umrah
“Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hilman saat menghadiri salah satu pemeran umrah di Jakarta akhir pekan lalu, ditulis Senin (10/2/2025).
“Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Umrah Rp12 Miliar, Polisi: Diduga Korban Mencapai 300 Orang
Ia mengungkapkan, ibadah umrah makin diminati masyarakat di Tanah Air.
Bukan hanya masyarakat perkotaan, jemaah umrah Indonesia juga banyak dari masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.
“Karakteristik dan demografi jemaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga," jelasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :