> >

Polisi Akui Belum Menangkap Pelaku Penyebaran Video Mesum Mirip Gisel

Selebriti | 13 November 2020, 13:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menampik kabar pihaknya telah menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Pol Yusri Yunus mengutip Tribunnews lewat sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).

Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.

Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).

"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.

Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU