> >

Anji akan Menjalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok

Selebriti | 14 September 2021, 21:07 WIB
Musisi Anji atau Erdian Aji Prihartanto terjerat kasus narkoba. (Sumber: Instagram/@duniamanji)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi kenamaan Erdian Aji Prihartanto alias Anji akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, esok hari.

Pelantun lagu Berhenti di Kamu ini direncanakan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar mengonfirmasi kabar tersebut.

"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/09/2021).

Baca Juga: Ricuh! Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba

Musisi 42 tahun itu nantinya bakal menghadiri sidang secara virtual dari panti rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Edwin melanjutkan sidang perdana dari musisi tersebut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Anji ditangkap oleh Satresnarkoba Polisi Resor Jakarta Barat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/06/2021) silam.

Baca Juga: Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Dari penangkapan tersebut polisi meneumukan delapan linting ganja yang disembunyikan di dalam pengeras suara, speaker.

Setelah menjalani pemeriksaan, Anji juga mengaku dirinya menyimpan narkotika di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas.com


TERBARU