KPAI Turun Tangan Tangani Kasus Cut Intan Nabila, Mantan Atlet Anggar yang Alami KDRT dari Suami
Selebriti | 13 Agustus 2024, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa mantan atlet anggar Cut Intan Nabila.
"Ya kami sedang memantau terus perkembangannya," kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (13/8/2024).
Cut Intan Nabila diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Baca Juga: Daycare yang Terdaftar Resmi Kementerian PPPA di Seluruh Indonesia, Tersebar di 7 Provinsi
Dalam video rekaman yang dibagikan di akun Instagram @cut.intannabila, Cut Intan Nabila dan suaminya tampak berada di atas kasur. Tak lama setelah itu, Cut Intan Nabila dan suaminya pun terlihat cekcok.
Bahkan sang suami mendadak memukul, menendang, hingga mencekik Cut Intan Nabila. Bahkan anak ketiganya yang masih bayi ikut tertendang suaminya.
Hal inilah yang menjadikan Cut Intan Nabila langsung menjadi sorotan publik hingga membuat warganet emosi dan sedih usai melihat rekaman KDRT wanita asal Aceh itu.
Baca Juga: Minuman Berpemanis Semakin Ancam Anak-Anak Terkena Risiko Obesitas hingga Diabetes
Sementara itu Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini yang ditugaskan menangani kasus tersebut belum menjawab saat dihubungi terkait perkembangan KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.
KPAI dikabarkan melakukan pendampingan kepada anak-anak korban KDRT Cut Intan Nabila. Mereka bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV