> >

Beri Masukan Revisi UU Hak Cipta, Agnez Mo, Ariel Noah, hingga Armand Maulana Datangi Kemenkum

Musik | 20 Februari 2025, 20:52 WIB
Sejumlah musisi datang ke Kemenkumham, Foto Kiri-kanan: Ariel Noah, Kunto Aji, Armand Maulana, BCL (Sumber: Siaran Pers Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta saat ini perlu direvisi.

Hal ini dibutuhkan untuk melindungi kepentingan setiap pihak yang ada di dalam ekosistem musik Indonesia, menyusul munculnya persoalan terkait royalti, hak pencipta lagu, serta hak musisi. 

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh sejumlah musisi berpengalaman, yang datang pada, Rabu (19/02/2025).

Mereka menyambangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan masukan terkait dengan revisi UU tersebut. 

Beberapa musisi yang hadir adalah Agnez Mo, Armand Maulana ‘Gigi’, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Ariel ‘Noah’.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Agnez Mo Tak Paham "Mechanical Rights" dan "Performing Rights"

Tak hanya musisi, nantinya Kemenkum juga akan melibatkan stakeholder lainnya, seperti dari kalangan akademik. 

“Di berbagai kesempatan, Menteri Hukum sudah menerima masukan dari musisi, pencipta lagu, dan sebagainya. Pada hari ini Alhamdulillah mba Agnes (Agnez Mo) datang, dan saya meminta banyak masukan. Terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karir sejak lama sebagai penyanyi maupun pencipta lagu, dan juga punya pengalaman berkarir di luar negeri, terutama di Amerika Serikat,” kata Supratman dalam siaran persnya, Rabu.

“Bukan hanya dari kalangan pencipta lagu ataupun musisi, tapi juga dari dunia akademik. Jadi nanti beberapa perguruan tinggi kami akan undang untuk memberi masukan, setelah kami nanti menerima draf RUU dari parlemen,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Jakarta Selatan. 

Pada kesempatan yang sama, Agnez Mo mengatakan, pertemuan yang dilakukan bersama Menkum adalah untuk belajar dan taat terhadap UU.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU