> >

Hadang Omicron, Korea Selatan Perpanjang Aturan Pembatasan Sosial Ketat Selama Dua Minggu

Kompas dunia | 31 Desember 2021, 19:15 WIB
Tenaga kesehatan mengenakan APD tampak memeriksa para penumpang di bandara internasional Incheon di Incheon, Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan memperpanjang selama dua minggu aturan pembatasan sosial yang paling berat untuk menurunkan kasus kritis dan menjaga dari varian omicron, Jum'at, (31/12/2021). (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)

SEOUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang selama dua minggu aturan pembatasan sosial yang paling berat untuk mencoba menurunkan kasus kritis dan menjaga dari varian omicron, seperti dilansir Associated Press, Jum'at, (31/12/2021). 

Pemerintah Korea Selatan pada Jumat mengatakan, pembatasan sosial saat ini seperti batas empat orang untuk pertemuan pribadi dan batas jam 9 malam di restoran dan kafe akan berlanjut hingga 16 Januari tahun depan.

Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol mengatakan, beban kasus harian Korea Selatan baru-baru ini turun menjadi 5.000-an dari 8.000-an sebelumnya berkat pedoman pembatasan jarak sosial saat ini yang diberlakukan dua minggu lalu.

Baca Juga: Atasi Lonjakan Penyebaran Virus Corona, Korea Selatan Percepat Vaksin Booster

Pekerja panti jompo menerima dosis pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca di Seoul. Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan memperpanjang selama dua minggu aturan pembatasan sosial yang paling berat untuk mencoba menurunkan kasus kritis dan menjaga dari varian omicron, seperti dilansir Straits Times, Jum'at, (31/12/2021) (Sumber: Associated Press)

Namun Deok-cheol mengatakan jumlah pasien yang sakit kritis atau parah tetap di atas 1.000 orang.

Kwon mengatakan, varian omicron juga terus menyebar ke seluruh Korea Selatan dan sulit untuk mencegahnya menjadi strain yang dominan di Korea Selatan.

Pada Jumat, Korea Selatan menambahkan 4.875 kasus baru Covid-19, mendorong penghitungan nasional menjadi 630.838.

Otoritas kesehatan menyebut bahwa mereka juga telah memastikan 269 kasus baru varian omicron, sehingga total kasus di negara itu menjadi 894.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Associated Press


TERBARU