> >

Australia Buka Perbatasan 21 Februari, Pengunjung Wajib Vaksin Lengkap dan Punya Syarat Ini

Kompas dunia | 8 Februari 2022, 07:57 WIB
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan melewati Sydney Opera House di Sydney, Australia, pada 9 Januari 2022. (Sumber: Antara )

CANBERRA, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan, mulai 21 Februari pengunjung internasional yang sudah divaksinasi lengkap dan memiliki visa yang valid diizinkan memasuki Australia. Hal itu dilakukan setelah hampir 2 tahun sejak merebaknya pandemi COVID-19.

Namun, pengunjung kemungkinan masih harus menjalani karantina wajib, bergantung pada aturan di negara bagian atau teritori tempat mereka tiba.

"Kabinet nasional telah memutuskan hari ini bahwa Australia akan membuka kembali perbatasan kami untuk semua pemegang visa yang masih tersisa mulai 21 Februari tahun ini," kata Morrison kepada wartawan di Canberra, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Biden Sarankan Warga AS Tinggalkan Ukraina di Tengah Ancaman Rusia

"Syaratnya adalah Anda harus sudah divaksinasi dua kali untuk dapat mengunjungi Australia," ujarnya.

Sementara bagi pengunjung yang belum divaksinasi, akan diwajibkan mengajukan pengecualian perjalanan untuk dapat memasuki Australia.

Kelonggaran bagi pelancong internasional itu dilakukan, setelah industri pariwisata mendesak pemerintah Australia. Lantaran sebelumnya kelonggaran diberikan bagi pelajar internasional dan beberapa pemegang visa pada Desember tahun 2021.

Baca Juga: Relawan Meksiko Temukan Kerangka Manusia di Bekas Medan Perang Narkoba

"Saya tahu industri pariwisata akan menanti-nantikannya dan selama 2 pekan ke depan mereka akan mendapatkan kesempatan, baik bagi pengunjung yang akan masuk maupun bagi industri pariwisata untuk bersiap-siap," ujar Morrison.

Australia melaporkan lebih dari 20.000 kasus infeksi baru COVID-19 dan lebih dari 40 kematian pada Senin (7/2). Departemen Kesehatan Australia mencatat, ada 4.147 kasus yang dirawat di rumah sakit di seluruh negara tersebut, termasuk 286 kasus di unit perawatan intensif (ICU).
 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU