Soal Aliran Dana Rekening FPI, Kuasa Hukum : Guna Kepentingan Kemanusiaan
Cerita indonesia | 24 Januari 2021, 17:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar membenarkan adanya aliran dana yang masuk ke rekening FPI.
Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan terhadap FPI dari internasional, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
“FPI dipercaya oleh dunia internasional, oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menyalurkan dana yang mereka percayakan, guna kepentingan kemanusiaan baik di dalam maupun di luar negeri”, ungkap Aziz dalam sebuah video yang dikirim melalui whatsapp kepada Kompas TV (24/1).
Aziz menambahkan, bantuan tersebut tak hanya disalurkan di dalam negeri, tetapi juga disalurkan bagi umat muslim di luar negeri, seperti Palestina dan Myanmar.
“Jika di luar negeri antara lain diberikan ke daerah-daerah konflik untuk membantu bantuan pangan misalnya dan juga konstruksi antara lain di daerah Palestina, saudara-saudara kita di sana yang sedang dijajah oleh Israel dan juga saudara-saudara kita yang ini di Myanmar”, tambahnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa FPI menerima sejumlah alilran dana lintas negara. Ada dugaan dana tersebut diduga digunakan untuk mendanai aksi terorisme.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV