> >

Prosedur dan Syarat Tes GeNose Bagi Penumpang Kereta Api

Cerita indonesia | 3 Februari 2021, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per tanggal 5 Februari 2021, hasil tes GeNose C-19 wajib dilampirkan sebagai syarat bepergian bagi penumpang kereta api jarak jauh.

Alat pendeteksi Covid-19 buatan peneliti Universitas Gadjah Mada ini diklaim memiliki akurasi lebih dari 90 persen, atau bahkan sama dengan tes PCR (Polymerase Chain Reaction).

Baca Juga: Penumpang Kereta Api Dapat Giliran Pertama Mencoba Genose Buatan UGM

GeNose C-19 memakan waktu yang singkat untuk memeriksa sampel embusan napas, yakni dalam waktu tiga menit saja.

Calon penumpang kereta api cukup membayar Rp 20.000,- untuk dapat melakukan tes GeNose C-19.

Baca Juga: Tanggapan Masyarakat Mengenai Genose, Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM

Jurnalis KompasTV Diana Valencia bersama juru kamera Sultoni, meliput prosedur, syarat dan tata cara penggunaan GeNose C-19 di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/21).

Dalam kesempatan ini, KompasTV turut mewawancarai Ketua Tim Produksi GeNose C-19 Eko Fajar.

Menurut Eko, GeNose bekerja dengan cara mendeteksi pola berbagai macam zat yang dikeluarkan seseorang yang terinfeksi virus Covid-19,

Eko menambahkan, pola zat yang dikeluarkan penderita Covid-19 berbentuk spefisik, dibandingkan dengan orang yang sehat.

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU