> >

Polisi Sebut Mafia Karantina Pensiunan Disparbud DKI Jakarta

Cerita indonesia | 28 April 2021, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap dua dari empat tersangka kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta memiliki kartu pass bandara.

Menurut Yusri, tersangka S yang merupakan ayah dari tersangka RW adalah pensiunan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

"Kita dalami semua, S pensiunan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Dia mengetahui selak-beluk Bandara bahkan bisa keluarkan Kartu Pas Bandara," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).

Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia karantina Bandara Soekarno Hatta. Dalam operasinya, calo karantina menawarkan jasa kepada penumpang dari India untuk tidak melewati proses karantina.

Yusri menerangkan, secara prosedur orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India harus melewati proses skrining ketat seperti menjalani masa karantina selama 14 hari.

Untuk tidak melewati prosedur tersebut, para calo meminta bayaran Rp 6,5 juta kepada penumpang.

Video editor: Febi

Baca Juga: Polisi Ungkap 1 Tersangka Lagi Mafia Karantina Bandara Soetta, Jatahnya Paling Besar

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU