A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jangan Ditolak: Mereka Adalah Saudara Kita Yang Terpaksa Harus Gugur Dalam Melaksanakan Tugasnya

> >

Jangan Ditolak: Mereka Adalah Saudara Kita Yang Terpaksa Harus Gugur Dalam Melaksanakan Tugasnya

Cerita indonesia | 11 April 2020, 20:38 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah dari korban Covid-19.

Sebelumnya ada sejumlah warga yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia. 

Penolakan tersebut didasarkan atas ketakutan warga tertular virus Covid-19. Juru Bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, proses penyelenggaraan jenazah telah dilakukan sesuai standar, baik itu standar kesehatan maupun agama.

Menurutnya, pemerintah juga telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia terkait proses penyelenggaraan jenazah yang aman.

Oleh karena itu, pemerintah meminta agar tak ada lagi alasan untuk menolak jenazah.

“Pengurusan jenazah yang terpapar virus covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada”, ujar Achmad Yurianto.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, Pergerakan Orang dari Bekasi Turun 65 Persen

Yuri menekankan, mereka yang meninggal adalah korban yang terpaksa gugur dalam melindungi warga Indonesia dari pandemi Covid-19.

“Mereka adalah saudara-saudara kita yang terpaksa harus gugur dalam melaksanakan tugasnya” katanya.

Hingga saat ini (11/4/2020), jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah 3842 orang.

Sementara itu, 327 orang di antaranya meninggal dunia dan 286 orang dinyatakan sembuh.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU