A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Lika-Liku Kasus Keluhan Konsumen yang Diperkarakan (Bag 1)

> >

Lika-Liku Kasus Keluhan Konsumen yang Diperkarakan (Bag 1)

Sapa indonesia | 8 Agustus 2017, 10:35 WIB

Keluhan komika Muhadkly atau Acho atas pengelolaan apartemen Green Pramuka City berujung pada penetapan tersangka atas pasal pencemaran nama baik. Benarkah keluhan Acho ini bisa dikriminalkan lewat polisi? Seolah-olah ungkapan keluhan terhadap pengelola apartemen menjadi "jebakan batman" bagi konsumen.Lalu bagaimana sebaiknya penyelesaian kasus ini dari sisi pelayanan konsumen? Penasihat hukum Muhadkly alias Acho, Nawani Nahrudin serta peneliti di Divisi Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI, Mustafa akan membahasnya dalam dialog berikut ini.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU