> >

Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff di KRL

Berita kompas tv | 18 September 2020, 19:41 WIB

KOMPAS.TV - Pengguna kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek kini dilarang menggunakan masker jenis scuba dan buff.

Hal ini karena masker jenis scuba dan buff disebut tidak efektif untuk mencegah droplet atau percikan pernapasan yang keluar dari mulut saat berbicara.

PT Kereta Commuter Indonesia atau PT KCI menyebut salah satu upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker.

Hal ini guna menutupi kemungkinan adanya penularan virus corona atau Covid-19 dari droplet penumpang lain.

PT KCI juga terus melakukan sosialisasi soal larangan penggunaan masker scuba dan buff.

Setelah sosialisasi berakhir, pihak PT KCI akan mewajibkan para pengguna KRL untuk menggunakan masker medis atau masker kain 2 hingga 3 lapis.

Baca Juga: 93 RW di Depok Masuk Zona Merah Corona

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU