> >

Mengenal Covifor, Obat Darurat Pasien Covid-19

Sapa indonesia | 5 Oktober 2020, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPOM resmi mengizinkan peredaran obat yang mengandung remedesvir untuk pengobatan darurat pasien covid-19 dengan bermerk dagang, Covifor.

PT. Amarox Pharma Global yang melakukan impor dan bekerja sama dengan Kalbe Farma menyatakan, obat Covifor sudah mendapat sertifikasi dari Badan Keamanan Obat dan Makanan Amerika dan sudah digunakan di 17 negara di dunia.

Berikut wawancara eksklusif dengan Sandeep Sur, Country Manager PT Amarox Pharma Global.

 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU