> >

Diduga Pelaku Penyebaran Video Mirip Artis adalah Anak di Bawah Umur

Sapa indonesia | 12 November 2020, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum artis Gisela Anastasia, sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni, mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak.

Pengacara artis Gisela Anastasia, Pitra Romadhoni mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku penyebaran video asusila mirip kliennya, merupakan anak di bawah umur.

Para pelaku penyebaran yang masih di bawah umur ini, secara hukum masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.

Kuasa hukum Gisel lantas menggandeng Komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait konten asusila di media sosial.

Di sisi lain, kuasa hukum juga terus mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video asusila mirip gisel, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU