A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Diduga Korupsi Dana APBD, Bupati Biak Numfor Ditangkap

> >

Diduga Korupsi Dana APBD, Bupati Biak Numfor Ditangkap

Berita kompas tv | 19 September 2017, 09:00 WIB

Polisi menahan Bupati Biak Numfor, Thomas Alfa Edison Ondi atas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya 2011-2013. Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Papua, terkait adanya penyelewengan dana yang merugikan negara Rp 84 miliar.

Selain Bupati Biak Numfor, polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu seorang karyawan Bank Papua dan seorang pegawai keuangan Pemda Kabupaten Mamberamo Raya. Kini, tersangka dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU