> >

Picu Kerumunan, Kolam Renang The Jungle Bogor Disegel dan Didenda Rp 10 Juta

Update | 17 Februari 2021, 09:31 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Sebuah video amatir memperlihatkan kerumunan pengunjung wisata kolam ombak viral di media sosial.

Seakan tak sadar masih pandemi corona, wisatawan terlihat asik bermain.

Video berdurasi 1 menit, menggambarkan suasana di wahana kolam ombak, The Jungle Waterpark beredar di media sosial. 

Dari video, tampak padat pengunjung, di wahana kolam ombak yang berlokasi di Bogor Jawa Barat. 

Mayoritas pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

General Manager The Jungle Water park menyatakan, jumlah pengunjung hari minggu kemarin (14/2), sekitar 1.000 orang dari kapasitas maksimal 8.000 orang. 

Pihak pengelola juga menyatakan, kapasitas di wahana kolam ombak sudah dikurangi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor menyegel The Jungle Waterpark usai video kerumunan pengunjung dan pelanggaran protokol kesehatan menyebar luas di jejaring media sosial.

Selain disegel, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menjatuhkan denda maksimal pada wahana wisata ini.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor menetapkan wisata air The Jungle Waterpark di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, telah melanggar protokol kesehatan. Karena itu, pihaknya memberi sanksi tegas.

"Kami dari satgas Covid-19 mengambil langkah untuk memberikan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp10 juta dan penyegelan sambil diproses pembayaran denda itu," kata Bima ketika melaksanakan konferensi pers di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021)

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU