> >

Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Jakarta Akibat Langgar Jam Malam!

Hukum | 13 Maret 2021, 05:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat, disegel oleh Satpol PP karena kedapatan beroperasi di masa PPKM mikro dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: 3 Pasangan Tak Resmi Terjarin Razia Indekos di Cilegon, Ada yang Sembunyi di Toilet!

Petugas langsung masuk ke dalam tempat hiburan malam yang berada di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, dan mendata para pengunjung dan pegawai yang berada di dalam.

Sejumlah karyawan protes saat dilakukan pendataan oleh petugas.

Seorang pegawai tempat hiburan malam bahkan sempat bersitegang dengan petugas, saat dilakukan pendataan.

Satpol PP Jakarta Barat terpaksa menyegel tempat hiburan malam ini, karena melanggar jam operasional pada saat PPKM, dan tidak menerapkan protokol kesehatan. 

Selain dilakukan penyegelan, Satpol PP juga memberikan sanksi administratif kepada karyawan dan pengunjung.
 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU