> >

Razia Protokol Kesehatan, 7 Restoran di Grand Indonesia Terjaring Razia

Update corona | 1 Mei 2021, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia protokol kesehatan di restoran dan mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (30/04/2021) malam.

Jumat malam, petugas Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia prokes di pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas menemukan banyaknya tempat makan yang melanggar prokes.

Ada 3 tempat makan yang diberikan sanksi karena melanggar aturan jumlah pengunjung dan tidak menerapkan jaga jarak.

Sanksi kali ini hanya sebatas teguran namun jika melanggar lagi tempat makan akan disegel dan dedenda.

Razia prokes terus dilakukan sampai Idul Fitri karena aktivitas warga saat libur lebaran diprediksi meningkat.

Sementara 7 restoran di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, terjaring razia aparat satuan polisi pamong praja bersama TNI dan Polri, Jumat malam.

Ketujuh restoran tersebut nekat membiarkan pengunjungnya berkerumun dan mengabaikan aturan jaga jarak saat jam berbuka puasa.

Tim langsung memberikan sanksi teguran untuk membatasi jumlah pengunjung dan harus mematuhi prokes covid-19.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU