> >

KPLP Gagalkan 3 Perahu Nelayan yang Angkut Pemudik, Penumpang Menangis Histeris

Kompas pagi | 10 Mei 2021, 08:45 WIB

TANJUNG PRIOK - KOMPAS.TV - Tiga perahu nelayan ditangkap petugas Kesatuan Penjagaan Laut Pantai (KPLP) Tanjung Priok saat mencoba mengangkut pemudik.

Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai tanggal 6 hingga 17 Mei membuat warga menempuh berbagai cara agar dapat kembali ke kampung halaman.

Salah satunya dengan menggunakan perahu yang biasa digunakan nelayan. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyekatan di jalur darat.

Setidaknya 3 perahu nelayan ditangkap petugas kesatuan penjagaan laut pantai KPLP Tanjung Priok saat mencoba mengangkut pemudik.

Baca Juga: Hari ke-4 Pelanggaran Mudik, Pos Penyekatan di Bekasi Putar Balik 70 Kendaraan

Seorang pemudik menangis histeris mengetahui dirinya gagal mudik karena kapal yang mereka tumpangi ditangkap petugas.

Dia meminta agar diizinkan melanjutkan perjalanan. Meski memohon petugas tetap tidak mengizinkan rombongan ini untuk melakukan perjalanan mudik.

Seluruhnya mencoba mudik ke daerah Karawang, Subang dan sekitarnya.

Pemudik mengaku membayar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk bisa diantar ke kampung halaman.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU