> >

Penjelasan Polri Soal Red Notice Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol

Hukum | 10 Agustus 2021, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra menjelaskan penerbitan red notice terhadap Harun Masiku sengaja tidak dipublikasikan di situs Interpol.

"Pada saat itu kami meminta tidak di-publish tentu karena keinginan percepatan," ujar Amur dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 10 Agustus 2021.

"Nanti banyak tek-tok-nya dan pertanyaan berulang kembali dari Interpol Lyon. Sementara yang kami inginkan adalah percepatan," ucapnya.

Ia juga menyebut penyidik ingin menjaga kerahasiaan soal Harun Masiku.

Baca Juga: Polri Beberkan Alasan di Balik Harun Masiku Tak Terdaftar di Situs Interpol

"Kalau masyarakat umum bisa lihat, kami khawatir bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website, memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Kendati data Harun Masiku tidak ada di situs Interpol, Amur menegaskan, semua negara anggota Interpol sudah menerimanya lewat jaringan i2047.

Sudah masuk dalam server i2047 semua negara. Jadi tidak di-publish itu tidak masalah. Karena yang kami inginkan data red notice itu sudah tersebar di semua pintu perlintasan semua anggota Interpol," kata Amur.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU