> >

Anggaran Dibatalkan, Pemenang Tender Baju Dinas Gugat DPRD Kota Tangerang

Update | 11 Agustus 2021, 23:01 WIB

KOMPAS.TV - Setelah DPRD Kota Tangerang membatalkan anggaran pengadaan baju dinas, CV Adhi Prima Sentosa selaku pemenang tender pengadaan baju dinas, mengaku kecewa.

Pemenang tender baju dinas tersebut berencana melakukan gugatan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Inilah lokasi CV Adhi Prima Sentosa di perumahan Griya Mukti Asri, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Perusahaan ini merupakan pemenang tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, sesuai pengumuman dalam situs lpse.tangerangkota.go.id.

Kuasa hukum perusahaan menyatakan, pembatalan yang dilakukan Pemkot Tangerang sangat merugikan perusahaan.

Oleh karena itu, CV Adhi Prima Sentosa akan melakukan gugatan hukum terhadap Pemkot Tangerang yang melakukan pembatalan tender.

Sebagai informasi, usai menuai polemik dan menghebohkan publik, pengadaan baju dinas bagi 50 anggota DPRD Kota Tangerang yang mencapai Rp 1,2 miliar akhirnya resmi dibatalkan.

Berdasarkan rapat bersama anggota DPRD yang digelar pada Selasa sore (10/8/2021), anggaran yang dibatalkan terdiri dari pengadaan bahan baju dinas sebesar 675 juta rupiah dan ongkos jahit sebesar 600 juta rupiah. 

Ketua DPRD Tangerang meluruskan, pihaknya tidak pernah membahas penentuan merek bahan kain termasuk merek Louis Vuitton yang disebut-sebut akan digunakan sebagai bahan kain seragam anggota dewan.

Anggaran pengadaan baju Dinas DPRD Kota Tangerang mencuat selain karena nominalnya yang naik dua kali lipat dibanding tahun lalu, publik juga menyoroti rencana pembelian merek mewah Louis Vuitton sebagai bahan kain.

Terkait pengadaan bahan baju Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang, pihak Louis Vuitton membantahnya. 

Pihak Louis Vuitton Indonesia menyatakan tidak pernah menyuplai bahan pakaian dinas untuk pemerintah. Mereka juga menegaskan tidak memiliki lini penjualan bahan kain atau seragam.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU