> >

PPKM Diperpanjang, Makan Direstoran Sudah Bisa Dilakukan

Peristiwa | 17 Agustus 2021, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kini mall dan restoran dapat kembali melayani makan di tempat bagi pengunjung dengan pembatasan 25 persen per meja. Hal ini pun disambut gembira oleh salah satu mall di kawasan Pondok Indah Jakarta.

Selain diperbolehkan makan di tempat, kapasitas pengunjung mall pun ditambah menjadi 50 persen. Hal ini menjadi kabar baik bagi manajemen mall lantaran dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 4 Jawa-Bali: Waktu Makan di Warteg Diperpanjang Sampai 30 Menit

Wakil Presiden Direktur PT Metropolitan Kentjana Jeffri S Tanudjaja menyebut, selama sepekan terakhir, jumlah pengunjung mall masih di bawah 20.000 orang per hari. Selama PPKM pun omset mall anjlok sampai 75 persen. Ke depannya, Jeffri berharap pengunjung anak anak juga mulai diperbolehkan masuk mall.

Video Editor: Laurensius Galih 

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU