54 Guru Besar Desak Arief Hidayat Mundur sebagai Ketua MK
Berita kompas tv | 10 Februari 2018, 20:25 WIBTak lama setelah mengeluarkan putusan yang menyatkan KPK adalah bagian dari kekuasaan eksekutif dan bisa dikenai hak angket oleh KPK, Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat diminta mundur oleh puluhan guru besar.
Arief dinilai pernah terbukti melanggar etik dan kehilangan kepercayaan dalam memimpin mahkamah konstitusi.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV