Wakil Ketua KPI Pusat Angkat Bicara Terkait Komentar Negatif dan Kekecewaan Masyarakat terhadap KPI
Pro kontra | 13 September 2021, 10:30 WIBKOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan yang mengizinkan pelaku pelecehan seksual, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengakui diksi yang digunkan tersebut tidak pas dan ditangkap berbeda oleh masyarakat.
"Pertama memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat sangat tidak pas yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Senin (13/9/2021).
KPI menyebut jika petisi yang ditandatangani masyarakat akan menjadi bahan evaluasi termasuk sejumlah komentar negatif yang ditujukan ke KPI.
Seperti diketahui, Saipul Jamil selesai menjalani masa hukuman pada 2 September 2021.
Saipul bebas murni setelah mendapatkan remisi 30 bulan atas kasus penyuapan dan pencabulan anak di bawah umur.
Usai bebas, Saipul disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya.
Bahkan beberapa stasiun TV pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu.
Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini menuai kontroversi.
Warganet pun ramai-ramai memboikot Saipul Jamil agar tidak lagi diizinkan tampil di TV dan youtube.
Hingga Senin 13 September, setidaknya sudah terkumpul 500.000 lebih petisi tanda tangan menolak Saipul Jamil dari target 1 juta tanda tangan petisi.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio dilansir dari Kompas.com menyatakan Saipul Jamil bisa tampil untuk kepentingan edukasi.
Keputusan KPI yang memperbolehkan Saipul sebagai penyuluh anti kekerasan seksual disayangkan KPAI.
Menurut KPAI, korban bisa kembali trauma jika melihat pelaku kejahatan seksual pada dirinya muncul di televisi.
Padahal efek trauma pada anak yang mengalami kejahatan seksual berlangsung sangat lama.
Lantas sudah tepatkah jika pelaku kejahatan seksual tampil di TV?
Simak pembahasan selengkapnya bersama Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Ariani.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV