> >

Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Plat Nomor Rahasia Polri dan DPR RI, Korban Rugi Hingga Rp70 Juta!

Kriminal | 17 September 2021, 07:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meringkus tiga orang komplotan penipuan dan penggelapan, pembuatan STNK dan plat nomor kode rahasia Polri dan DPR RI, palsu. 

Komplotan ini, dipimpin seorang tukang bengkel yang mengaku sebagai polisi.

Baca Juga: Polsi Sergap Pengemudi Mobil Tanpa Plat Nomor Langgar Lalu Lintas

Tiga pelaku yang ditangkap, memiliki peran berbeda. 

Satu pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Mabes Polri, dan berjanji bisa membantu pembuatan plat nomor kode rahasia Polri dan DPR RI.

Sementara itu, dua pelaku lainnya bertugas mencetak plat nomor dan membuat STNK palsu.

Dalam kasus ini, salah satu korban mengaku, mengalami kerugian sebesar Rp70 juta.

Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan awal September lalu di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga: Penggerebekan Tempat Usaha Pembuatan Surat Rapid Antigen Palsu

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa plat nomor palsu, STNK, dan uang tunai. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU