> >

Mulai Senin Pagi, Ganjil - Genap Berlaku di Tol Bekasi

Berita kompas tv | 12 Maret 2018, 12:00 WIB

Mulai Senin (12/3) pagi, sistem ganjil - genap untuk pelat nomor kendaraan mulai diberlakukan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Pembatasan kendaraan ini berlaku mulai pukul 6 hingga 9 pagi.

Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumiwa memantau langsung penerapan ganjil - genap di Bekasi.

Ratusan kendaraan berpelat ganjil terpaksa memutar arah menuju jalur arteri.

Warga yang nomor akhir pelat kendaraannya tidak sesuai tanggal bisa memarkirkan kendaraannya di kantong - kantor parkir yang disediakan dan menaiki bus Transjakarta Premium.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU