> >

Situs Pemerintah Disusupi Situs Judi Online, 19 Tersangka Diketahui Beraksi di Sejumlah Wilayah

Kriminal | 14 Oktober 2021, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Polri mengungkap sindikat judi online.

Modusnya, pelaku menyisipkan situs judi online ke laman milik pemerintah dan sejumlah lembaga pendidikan.

Baca Juga: Laura Aprilya Diperiksa Polisi soal Laporan atas Dugaan Endorse Judi Online Shandy Aulia

Polisi menangkap pelaku di sejumlah wilayah setelah aksi mereka diketahui di Bondowoso, Boyolali, Malang, dan Jakarta.

Ada 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Judi Online, Pria di Palembang Gelapkan Motor Teman

Mereka menarget situs milik pemerintah dan lembaga pendidikan, untuk menaikkan traffic pengunjung.

Sejumlah barang bukti disita, berupa ponsel, seperangkat alat komputer, dan uang tunai hasil judi online. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU