> >

Ubah Warna Mobil, Rachel Vennya Diperiksa Polisi dan Dikenai Tilang

Hukum | 26 Oktober 2021, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (26/10) selebgram Rachel Vennya telah dimintai keterangan terkait mobil miliknya yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Rachel Vennya diperiksa selama 2 jam, sejak pukul 7 pagi dan diminta menjawab 15 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Salah satunya soal warna mobil yang tak sesuai dengan data resmi polisi.

Kepada penyidik, Rachel mengaku mengganti warna mobilnya menjadi hitam dengan stiker berbeda dengan yang tertera di STNK.

Baca Juga: Rachel Vennya Langsung Bayar Pajak Usai Kedapatan Nunggak 2 Bulan, Polisi: Mungkin karena Viral

Saat ini mobil milik Rachel dengan pelat nomor B 139 RFS yang sudah kembali menjadi warna putih disita polisi.

Rachel juga dikenai tilang terkait perubahan warna mobil tanpa izin.

Sebelumnya pada 21 Oktober lalu, saat diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran karantina, Rachel menggunakan mobil warna hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.

Polisi menyebut tidak ada masalah dengan plat RFS yang digunakan Rachel Vennya yang dipermasalahkan adalah ketidak sesuaian warna mobil dengan STNK.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU