> >

Lakukan Pemerasan Lewat Aplikasi Pencarian Jodoh, 48 WNA Taiwan dan Tiongkok Ditangkap

Kriminal | 13 November 2021, 17:08 WIB

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan melalui aplikasi pencari jodoh.

Para korban berada di Tiongkok namun para pelaku beraksi di Jakarta.

Polisi dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor yang diduga menjadi tempat aksi penipuan dan pemerasan.

Sindikat penipuan dan pemerasan melalui aplikasi pencari jodoh ini digerebek dari tiga tempat di Jakarta Barat.

Para pelaku diketahui merupakan warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan.

Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di PIK Ditangkap

Pelaku pun menyasar korbannya yang berada di kedua negara tersebut, namun sindikat ini beraksi di Jakarta.

Polda Metro Jaya  bekerja sama dengan imigrasi dan kepolisian Tiongkok menangkap 48 tersangka  yang merupakan WNA Taiwan dan Tiongkok.

Modusnya  para tersangka menggunakan aplikasi pencari jodoh, dari aplikasi tersebut para pelaku kemudian menghubungi korbannya dengan memancing menggunakan kegiatan seksual dan kemudian dijadikan dasar untuk memeras korbannya.

Sejumlah barang bukti disita polisi antara lain telepon genggam, dan laptop.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU