> >

WHO: Omicron Masuk Variant of Concern, Kemungkinan Reinfeksi Sangat Besar

Kesehatan | 29 November 2021, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperketat pintu masuk ke Indonesia dengan melarang kedatangan warga asing yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang telah terdeteksi keberadaan varian baru virus corona, Omicron.

Sebelas negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Selain itu, warga Indonesia yang datang dari 11 negara tersebut harus menjalani isolasi selama empat belas hari.

Baca Juga: Cak Imin: Pemerintah Jangan Anggap Enteng Varian Virus Corona Omicron

Lantas seberapa berbahayakah varian Omicron ini? Lalu apa yang membuat Omicron menjadi perhatian khusus dari WHO?

Penasihat Senior Direktur Jenderal WHO Diah Saminarsih menyebutkan bahwa investigasi terhadap varian Omicron masih terus dilakukan.

“Berdasarkan update yang baru keluar kurang dari 24 jam yang lalu dari WHO, penyelidikan atau investigasi masih terus dilakukan untuk memastikan apakah Omicron ini lebih menular atau tidak,” ujar Diah dalam program Kompas Siang, Senin (29/11/2021).

Meski demikian, Diah mengatakan bahwa varian Omicron masuk dalam kategori variant of concern.

“Yang jelas Omicron masuk dalam kategori varian variant of concern karena kemungkinan dia atau potensi dia reinfeksi lebih besar. Jadi untuk orang yang sudah terkena dan kena kembali, kena lagi Covid-19, itu kemungkinan reinfeksi yang sudah bisa dipastikan sangat besar,” kata Diah. 

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU