> >

Mitra Sopir Diduga Perkosa Penumpang, Gojek Indonesia Buka Suara

Peristiwa | 19 Desember 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi. Perusahaan angkutan Gojek Indonesia buka suara terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang mitra sopir terhadap seorang penumpang perempuan pada Kamis (16/12/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan angkutan Gojek Indonesia buka suara terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang mitra sopir terhadap seorang penumpang perempuan pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Rubi Purnomo mengatakan telah menonaktifkan status mitra sopir tersebut dan melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Pihak Gojek Indonesia menyatakan akan memberikan pendampingan dan bantuan pemulihan secara psikis dan fisik kepada korban.

Rubi mengimbau kepada para pelanggan untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat pada aplikasi bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh mitra sopir.

"Kami mengimbau para konsumen untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ataupun menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami," terang Rubi dalam rilis yang diterima Kompas TV, Minggu (19/12).

Baca Juga: Sopir GoCar Terduga Pemerkosa Perawat di Jaksel Ditangkap, Begini Pengakuannya ke Polisi

Rubi mengatakan, pihaknya akan terus mendidik dan melatih mitra sopir terkait budaya aman di ruang publik dengan memberikan modul pelatihan mengenali dan menghindari pelecehan seksual.

"Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberikan modul pelatihan 'Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual' di aplikasi driver," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah lembaga penyedia jasa layanan kesehatan mengungkapkan, salah satu tenaga kesehatannya mengalami pemerkosaan oleh sopir Gojek.

Pihak lembaga penyedia layanan kesehatan itu berharap laporannya di media sosial itu untuk segera ditindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU