> >

Tinggal Klik, Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pakai Aplikasi Pospay

Peristiwa | 20 Desember 2021, 20:39 WIB
Acara launching kerjasama Pos Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan di Pos Bloc Jakarta, Senin (20/12). (Sumber: Humas Pos Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Di tengah masa pandemic Covid-19, jaminan sosial tenaga kerja seakan menjadi kewajiban bagi para setiap pekerja. Tujuannya, tidak lain yakni memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi.

Pemerintah Indonesia kini juga sudah memfasilitasi jaminan dan perlindungan tenaga sosial kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Agar seluruh pekerja di Indonesia tetap merasa nyaman dan aman dalam bekerja.

Dalam upaya mendukung program pemerintah dan memberikan kemudahan bagi calon peserta dan peserta aktif, kini pembayaran dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di Kantor Pos atau aplikasi Pospay. 

“Kerjasama Pos dan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Tingal klik dan ikuti petunjuk melalui aplikasi Pospay atau bisa langsung datang ke Kantor Pos,” jelas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, saat launching kerjasama Pos Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan di Pos Bloc Jakarta, Senin (20/12).

Faizal menjelaskan ke depan fasilitas juga akan terus diperbanyak salah satunya yakni program untuk pelayanan pencairan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menambahkan, tujuan dari kerjasama ini tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi calon peserta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran secara rutin.

Kerjasama Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan di Pos Bloc Jakarta, Senin (20/12). (Sumber: Humas Pos Indonesia)

“Jika semakin mudah pendaftaran dan pembayaran, diharapkan kesadaran masyarakat akan jaminan sosial tenaga kerja ini semakin tinggi. Yang di desa juga bisa memanfaatkan Kantor Pos, bagi yang di kota karena terbiasa dengan smartphone bisa menggunakan Pospay,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menjelaskan saat ini layanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat beragam, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Dari jaminan tersebut nantinya akan cair sewaktu dilakukan pencairan oleh peserta, namun jika jaminan kematian nanti uang akan diberikan kepada ahli waris. Untuk kecelakaan kerja adalah kecelekaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja,” pungkasnya.

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU