> >

Pekan ini, Terkonfirmasi Ada 8 Kasus Positif Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

Update corona | 25 Desember 2021, 07:57 WIB

KOMPAS.TV - Libur akhir tahun segera tiba, pandemi belum mereda. Namun di sisi lain, peningkatan mobilitas masyarakat semakin terlihat.

Kedatangan varian Omicron di Indonesia bukan lagi sekadar prediksi.

Hingga pekan ini, pihak Kementerian Kesehatan mengumumkan ada 8 kasus Omicron positif terkonfirmasi.

Sejumlah kasus ini berasal dari penularan pasca-perjalanan luar negeri, yakni Nigeria, Guyana Amerika, London Inggris, Malaysia, dan Kongo.

Selain itu, 60 orang terkonfirmasi Covid-19 dari hasil penelusuran terhadap 250 orang kontak erat, dari temuan 3 kasus awal positif varian Omicron.

Tak lama setelah Menteri Kesehatan mengumumkan terdeteksinya varian Omicron, Kamis (16/12/2021), kami mendapatkan informasi Presiden Jokowi segera memberikan keterangan terkait hal itu pada Kamis (16/12/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah seorang pihak istana menyebut, pernyataan langsung dari Presiden itu agar tidak ada mis-persepsi dan kepanikan berlebih di masyarakat, karena pemberitaan terkait Omicron langsung mencuat dengan berbagai narasi di publik terutama di media sosial.

Dalam rapat terbatas perdana pasca-temuan varian Omicron di Indonesia, ada sejumlah pembaruan kebijakan.

Salah satunya, menambah daftar asal destinasi negara yang sementara dilarang masuk ke Indonesia.

Antara lain, United Kingdom atau Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Serta, menghapus Hongkong dari daftar 11 negara yang sebelumnya dilarang masuk.

Baca Juga: Gara-Gara Varian Omicron, Italia Kembali Berlakukan Wajib Masker di Tempat Terbuka

Selain itu Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan menyebut angka kasus Covid-19 harian mencapai 500-1.000 kasus per hari.

"Pengetatan lebih jauh akan dilakukan apabila tingkat rumah sakit dan tingkat kematian nasional kembali mendekati Threshold level 2,” ucap Luhut.

“Kami juga mulai meningkatkan melihat peningkatan PPLN dari berbagai negara di pintu masuk yang ada bukan hanya penerbangan udara saja untuk itu juga pemerintah melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik darat maupun laut dan sudah dilakukan dan itu berjalan sekarang,” tambahnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat tak bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak terkait menyebarnya varian Omicron.

Karena namanya imbauan bukan larangan, tetap saja banyak masyarakat melancong ke luar Indonesia, apalagi saat momen liburan di akhir tahun.

Dalam pernyataan pers, Selasa (21/12/2021) lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahkan menyebut penerbangan ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta sudah 4.000 orang per hari.

Seakan teringat pola kenaikan kasus Covid-19, di awal dan pertengahan tahun 2021 lalu.

Pada Januari 2021, angka kasus Covid-19 mingguan mencapai 89.902 kasus dan pada Juni tahun ini bahkan menyentuh 125.396 kasus.

Masing-masing puncak jumlah kasus ini terjadi pasca-tingginya mobilitas masyarakat.

Libur natal 2020 dan tahun baru 2021, serta ramainya mudik dan libur Idul Fitri.

Baca Juga: ASN Cuti Nataru Akan Dikenakan Sanksi

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mewanti-wanti, virus korona varian Omicron lebih cepat menular dari varian Delta dan dapat menginfeksi orang yang sudah divaksin atau baru pulih dari Covid-19.

Jika tak ada larangan tegas mencegah mobilitas, langkah antisipasi jadi satu-satunya sandaran menghadapi keniscayaan risiko yang terjadi.

Antara lain, menambah lokasi karantina, khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Di Rusun Penggilingan Jakarta Timur, Rusun Daan Mogot Jakarta Pusat, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau LPMP Jakarta Selatan.

Mempertimbangkan opsi perpanjangan masa karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Mempercepat penyebaran vaksinasi di berbagai daerah, serta memperbanyak jumlah tes dan penelusuran kontak erat Covid-19, juga menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan jika lonjakan kasus kembali terjadi.

Penurunan kasus harian Covid-19 tidak semestinya membuat semua pihak terlena.

Varian Omicron yang tiba di tanah air, jadi alarm belum tuntasnya pandemi.

Kebijakan yang tegas pun dinantikan publik, agar jangan ada celah sana sini dalam menegakkan kedisiplinan semua pihak yang seharusnya tanpa tebang pilih.

Baca Juga: Kasus Lokal Covid-19 Varian Omicron Singapura Langsung Melonjak Usai Ubah Praktik Pengujian Covid-19

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU