> >

Kompolnas Minta Polisi Selidiki Dugaan Bisnis Ilegal Ferdy Sambo

Peristiwa | 19 Agustus 2022, 21:42 WIB
Foto Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi menyelidiki dugaan bisnis ilegal yang dilakukan Ferdy Sambo bersama dengan gengnya.

Saat ini, Kompolnas ikut mengawasi dugaan bisnis ilegal Ferdy Sambo yang ramai diperbincangkan publik.

Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, berita-berita viral terkait dugaan bisnis ilegal Ferdy Sambo bisa ditindaklanjuti oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terlebih saat ini mulai muncul kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri seiring dengan mulai terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami mengapresiasi kapolri yang sudah sungguh-sungguh dalam melaksanakan arahan presiden agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka seterang-terangnya kepada publik,” ujar Poenky dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Terkuak! Ferdy Sambo Perintahkan Ambil CCTV Vital Brigadir J di TKP

Ia berharap pengusutan tuntas kasus pembunuhan Brigadir J dan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo ditambah dengan pengawasan kasus terkait dugaan bisnis ilegal Ferdy Sambo bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal 340 KUHP. Tidak hanya Ferdy Sambo, polisi juga menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Putri Candrawathi, sebagai tersangka lain pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hermawan: Penasihat Kapolri Susun Skenario Tembak Menembak dan Pelecehan Seksual Bersama Ferdy Sambo

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU