> >

Pengakuan Sambo Perintah Tembak Yosua - LAPORAN KHUSUS

Laporan khusus | 11 Januari 2023, 11:45 WIB

KOMPASTV - Terdakwa Ferdy Sambo mengakui ada perintah menembak kepada Richard Eliezer jika Brigadir Yosua Hutabarat melawan. Namun, Ferdy sambo pun bersikukuh peristiwa terhadap Putri Candrawati di Magelang lebih fatal dari pelecehan. Sementara itu, hakim mencecar terdakwa Ricky Rizal terkait tindakannya menyita senjata Yosua sejak di Magelang. Namun, Ricky tidak mengamankan pisau milik terdakwa Kuat Ma’ruf. Hakim kembali menanyakan detik-detik penembakan Yosua kepada terdakwa Kuat Ma’ruf. Kuat juga dicecar jaksa terkait hadiah uang Rp 500 juta rupiah dari Ferdy Sambo usai kematian Yosua.

Sorotan lainnya, kasus mutilasi jasad wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai terungkap. Diduga karena persoalan asmara, tersangka Ecky Listhianto membunuh dan memutilasi korban sejak November 2021. Berbagai kejanggalan ditemukan!. Polisi terus mendalami kasus mutilasi jasad wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dengan memeriksa intensif tersangka Ecky Listhianto. Keluarga korban menduga tersangka ingin menguasai harta Angela.

Simak tayangannya dalam Laporan Khusus “PENGAKUAN SAMBO PERINTAH TEMBAK YOSUA” berikut ini. Saksikan pula Laporan Khusus setiap Selasa pukul 21.30 WIB.

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU