> >

KPK Tahan Bowo Sidik Terkait Kasus Gratifikasi Distribusi Pupuk

Berita kompas tv | 29 Maret 2019, 18:07 WIB

KPK langsung menahan Bowo Sidik Pangarso Kamis (28/3/2019) malam tak lama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi sewa kapal untuk distribusi pupuk. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan Bowo Sidik Pangarso menggunakan posisinya sebagai anggota DPR untuk membantu melancarkan kerja sama antara perusahaan pelayaran dan BUMN pupuk.

Dari 2 lokasi KPK menyita uang tunai sebesar Rp 89,4 juta serta Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus. KPK menduga suap senilai Rp 8 miliar yang diterima tersangka Bowo Sidik Pangarso tak hanya berasal dari 1 perusahaan melainkan dari sejumlah perusahaan.

Dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Sementara itu Partai Golkar memberhentikan Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP serta sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I. Sekjen Partai Golkar, Lodewijk Paulus menyatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan partai.

#ottkpk #bowosidikpangarso #distribusipupuk

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU