Dirut PLN Jadi Tersangka Suap, Presiden: Berikan Kewenangan KPK Untuk Selesaikan
Berita kompas tv | 24 April 2019, 20:40 WIBPresiden Joko Widodo angkat bicara terkait penetapan Direktur Utama PLN sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Presiden menghormati KPK dalam melakukan kewenangannya memberantas korupsi di tanah air. Termasuk menetapkan Dirut PLN, Sofyan Basir sebagi tersangka.
Karena itu presiden menyerahkan sepenuhnya kasus Sofyan Basir ke Kpk. KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka terbaru kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan Basir diduga bersama-sama membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo untuk kepentingan proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham dan Johannes Kotjo sebagai tersangka.
#KPK #SuapPLTURiau #SofyanBasir
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV