> >

Hasto Bantah Pernyataannya Bertujuan Menghasut Orang Lain Lakukan Tindak Pidana dan Kerusuhan

Hukum | 4 Juni 2024, 15:00 WIB
Sekjen PDI-P Hasto Kristianto saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin (1/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto membantah pernyataan yang disampaikannya ke publik ditujukkan untuk menghasut dan menggerakkan orang melakukan unjuk rasa.

Bantahan itu disampaikan Hasto Kristiyanto usai memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

“Tidak ada pernyataan-pernyataan yang saya sampaikan yang bertujuan bermaksud menghasut menggerakkan orang di muka umum untuk melakukan tindak pidana apalagi menciptakan suatu kerusuhan,” tegas Hasto.

Namun lebih lanjut Hasto menegaskan, dirinya bertanggung jawab penuh atas pernyataan yang disampaikannya, baik secara politik maupun hukum terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga: Patra Zen soal Laporan Terhadap Hasto Kristiyanto: Ini Produk Jurnalistik, Mestinya ke Dewan Pers

“Prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan secara politik secara hukum maupun secara sosial,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan, apa yang disampaikannya dalam kapasitas sebagai Sekjen PDI Perjuangan adalah pendidikan politik bagi masyarakat.

“Sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai,” jelas Hasto.

Baca Juga: Hasto usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya: Saya Diduga Menghasut dan Menciptakan Kerusuhan

“Karena PDI Perjuangan adalah partai yang sah menurut undang-undang jika fungsi-fungsi itu melekat dan menurut ADRT partai juga saya jalankan untuk menyatakan dengan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU