Tiba dari Vietnam, Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta
Hukum | 26 Juli 2024, 19:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (26/7/2024) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, jajarannya langsung mengamankan yang bersangkutan setelah dia tiba di Indonesia usai melakukan perjalanan dari Vietnam sekitar pukul 15.45 WIB.
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli melalui pesan singkat kepada Kompas.tv, Jumat.
Baca Juga: Temuan Kejanggalan Vonis Bebas Anak DPR, Kejagung: Ada Bukti CCTV dan Cekcok Tidak Dipertimbangkan
Harli menjelaskan, mantan Bupati Kotawaringin Barat itu ditangkap karena kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis," ujarnya.
Baca Juga: Soal 88 Tas Branded Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Kuasa Hukum Sebut Hasil Keringat Sandra Dewi
Ujang kini duduk di Komisi III DPR. Ia lolos ke DPR RI setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV