A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 291

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 291
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemindahan Ibu Kota: Langkah Jitu atau Terburu-buru?

> >

Pemindahan Ibu Kota: Langkah Jitu atau Terburu-buru?

Sapa indonesia | 27 Agustus 2019, 21:40 WIB

Mulai tahun 2024, ibu kota negara dipastikan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanagera, Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah tahapan persiapan pun sudah dirancang oleh Bappenas. Namun, baru sehari presiden mengumumkan, kritik pun terlontar dari beberapa wakil rakyat. Salah satunya, upaya memindahkan ibu kota dinilai cacat prosedur, karena tak memiliki landasan hukum.

Menurut kepala Bappenas, tahun 2020 adalah fase persiapan hingga finalisasi. Pada tahun ini, pemerintah mulai mematangkan regulasi perundang-undangan, masterplan, dan desain tata ruang.

Lalu di tahun 2021-2024, pembangunan kawasan inti pusat mencakup istana negara, kantor lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Serta penerapan konsep "forest city" dengan membangun taman budaya, dan kebun raya. Maka diperkirakan, pada 2024, pusat pemerintahan pindah secara permanen.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU