Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Keterangan 3 Saksi Anak Tak Sesuai BAP
Hukum | 30 Oktober 2024, 03:31 WIBSULTRA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan putusan sela, hakim melanjutkan sidang terdakwa Supriyani dengan materi pemeriksaan saksi anak yang berlangsung tertutup.
Dari 8 saksi yang diajukan jaksa, baru 3 orang yang hadir, yakni korban anak dan 2 saksi anak.
Usai pemeriksaan saksi, Supriyani menyebut seluruh pernyataan saksi anak tidak benar.
Kuasa hukum menyatakan ada ketidaksesuaian antara keterangan korban saat di BAP dan saat di persidangan.
Baca Juga: Guru Honorer di Konawe Selatan Didakwa Aniaya Anak Polisi, ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi
#guruhonorer #konaweselatan #polisi #supriyani #sidang
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV