> >

Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Keterangan 3 Saksi Anak Tak Sesuai BAP

Hukum | 30 Oktober 2024, 03:31 WIB

SULTRA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan putusan sela, hakim melanjutkan sidang terdakwa Supriyani dengan materi pemeriksaan saksi anak yang berlangsung tertutup.

Dari 8 saksi yang diajukan jaksa, baru 3 orang yang hadir, yakni korban anak dan 2 saksi anak.

Usai pemeriksaan saksi, Supriyani menyebut seluruh pernyataan saksi anak tidak benar.

Kuasa hukum menyatakan ada ketidaksesuaian antara keterangan korban saat di BAP dan saat di persidangan.

Baca Juga: Guru Honorer di Konawe Selatan Didakwa Aniaya Anak Polisi, ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi

#guruhonorer #konaweselatan #polisi #supriyani #sidang 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU