Kejagung Sebut Telah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka di Kasus Impor Gula
Hukum | 30 Oktober 2024, 16:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah dilakukan sebanyak 3 kali sebelum ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik juga melakukan ekspose, gelar perkara kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Harli di Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, Harli memastikan bahwa penetapan tersangka Tom Lembong bukan politisasi.
“Bahwa dalam penangangan perkara terkait importasi gula ini 2015-2016, sekali lagi saya katakana tidak ada politisasi hukum, ini murni penegakan hukum,” ujar Harli.
Baca Juga: Terkuak! Kejagung Ungkap Peran Tom Lembong di Kasus Impor Gula
#kejagung #tomlembong #kasusimporgula
Video Editor: Lisa
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV