Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Usul Miskinkan Mafia Tanah, Siap Gandeng Kejagung dan PPATK
Hukum | 30 Oktober 2024, 19:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong agar mafia tanah dimiskinkan dalam proses hukum.
Hal ini disampaikan Nusron Wahid dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).
Nusron mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum agar para mafia tanah dikenakan jerat pidana korupsi serta pencucian uang.
“Kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses kemiskinan terhadap mafia tanah, kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, banyak oknum terlibat dalam kasus pertanahan ini bahkan menyangkut pihak-pihak yang berurusan dengan proses hukum.
Baca Juga: Menteri ATR Wacanakan Pemiskinan Mafia Tanah, Sebut Delik Pidana Umum Tak Cukup
#nusronwahid #menteriatrbpn #mafiatanah
Video Editor: Lisa
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV